Pakar: Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Adalah Pernyataan Menyesatkan

Pakar: Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Adalah Pernyataan Menyesatkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seusai menghadiri penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Pada saat yang sama, asas umum mengatur bahwa ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan anggota Satpol PP tidak boleh berkampanye.

“Mengapa ada dualisme kebijakan, pada tingkatan presiden, wapres, Menteri sampai wakil bupati boleh berkampanye sementara ASN tidak boleh?” tanya dia.

Ikrar juga menyebutkan, sulit dibedakan yang mana aktivitas presiden dan para menteri adalah kunjungan kerja dan yang berkampanye.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan para Menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,”tutup Ikrar.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.

Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas dan memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

"Malah sekarang menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik ikut-ikutan jadi tim sukses," kata Mahfud saat berbicara dalam kegiatan 'Tabrak Prof' yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Karena itu, Mahfud berjanji akan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.

pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News