Pakar Psikologi Forensik Sentil Pihak Ini Soal Residivisme Penyalahgunaan NAPZA

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Reza menilai penyalahgunaan NAPZA memang harus dilawan. Namun, jika ada residivis yang kembali mengonsumsi NAPZA setelah rehabilitasi, artinya perlu ada sistem dibenahi.
"Ketika terjadi kasus residivisme penyalahgunaan narkoba. Jangan buru-buru, apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait," kata Reza saat dihubungi, Senin (8/1).
Menurutnya, kasus residivisme penyalahgunaan narkoba justru bisa jadi membuka bopeng penanganan masalah tersebut di Indonesia.
Reza menjelaskan ada empat faktor relapse atau kambuhnya pengguna kembali mengonsumsi narkoba.
Pertama, masalah ketergantungan yang diatasi dengan pemberian obat-obat. Penanganan ini berpotensi adanya interaksi antar-obat atau reaksi obat tak terduga.
Kemudian, penanganan bersifat klasikal. Artinya, pengguna narkoba kasus berbeda, ditangani dengan pola rehabilitasi yang sama.
"Tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang," ujarnya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA.
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok