Pakar Psikologi Forensik Sentil Pihak Ini Soal Residivisme Penyalahgunaan NAPZA
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Reza menilai penyalahgunaan NAPZA memang harus dilawan. Namun, jika ada residivis yang kembali mengonsumsi NAPZA setelah rehabilitasi, artinya perlu ada sistem dibenahi.
"Ketika terjadi kasus residivisme penyalahgunaan narkoba. Jangan buru-buru, apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait," kata Reza saat dihubungi, Senin (8/1).
Menurutnya, kasus residivisme penyalahgunaan narkoba justru bisa jadi membuka bopeng penanganan masalah tersebut di Indonesia.
Reza menjelaskan ada empat faktor relapse atau kambuhnya pengguna kembali mengonsumsi narkoba.
Pertama, masalah ketergantungan yang diatasi dengan pemberian obat-obat. Penanganan ini berpotensi adanya interaksi antar-obat atau reaksi obat tak terduga.
Kemudian, penanganan bersifat klasikal. Artinya, pengguna narkoba kasus berbeda, ditangani dengan pola rehabilitasi yang sama.
"Tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang," ujarnya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB