Pakar Psikologi Forensik Sentil Pihak Ini Soal Residivisme Penyalahgunaan NAPZA

Ketiga, suasana sentra treatment yang didesain sangat ideal untuk penanganan penyalahgunaan narkoba.
Kondisi lingkungan yang tercipta tersebut berbeda dengan suasana ketika berada di dunia luar yang jauh dari ideal.
"Akibatnya, penyalahguna tidak punya kesanggupan ketika kembali ke dunia luar yang jauh dari ideal," tuturnya.
Terakhir, treatment yang diterapkan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba belum tuntas karena keterbatasan waktu.
"Penyalahguna sudah harus dikeluarkan dari sentra karena keterbatasan waktu, anggaran, dan penyalahguna berikutnya sudah mengantre minta diobati," imbuh Reza.
Dengan berbagai kemungkinan yang ada, Reza enggan sembarang menyimpulkan kasus residivisme penyalahgunaan narkoba terjadi karena faktor kesalahan pelaku semata.
Dia pun menyentil pihak yang memiliki otoritas terhadap penanganan pengguna penyalahgunaan NAPZA.
Kiranya, sudah seberapa serius para pemilik otoritas tersebut merehabilitasi para pengguna narkoba.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Senilai Lebih Rp 86 M Hasil Penindakan Selama 2024
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB