Pakar Ragukan Hasil Survei Kompas soal Citra Positif KPK, 5 Kasus Ini Jadi Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad, mempertanyakan hasil survei Litbang Kompas terkait citra lembaga negara yang dirilis 24 Januari kemarin.
Suparji mempertanyakan ihwal citra positif KPK yang mengalami kenaikan, semula 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.
“Saya kira survei itu patut didalami kenapa bisa muncul seperti itu, indikatornya apa. Kalau kita lihat akhir-akhir ini orang mempertanyakan kinerja KPK,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya.
Suparji mencontohkan kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditangani KPK. Kasus tersebut kini dalam proses praperadilan, termasuk memunculkan banyak kejanggalan.
Selain itu, ada deretan kontroversi yang dilakukan mantan pimpinan KPK Firli Bahuri. Sedikitnya ada tiga perkara yang menjerat Firli dan ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kedua dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terakhir terkait dugaan Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu dengan pihak berperkara.
Publik juga masih ingat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan yang menyeret 93 pegawai.
Kemudian, mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terseret masalah etik karena diduga menggunakan pengaruhnya terhadap pejabat Kementerian Pertanian untuk memutasi pegawai.
Apa yang menjadi indikator sehingga citra KPK naik? Padahal, banyak kasus yang mangkrak di KPK
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil
- KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!