Pakar Ragukan Kemampuan Pemerintah Penuhi Target Pajak
Selasa, 10 Oktober 2017 – 10:37 WIB
Dalam pertemuan itu, direksi boleh ditemani konsultan pajak maupun karyawan.
Initial meeting bertujuan memeriksa kondisi bisnis perusahaan pada tahun tertentu.
Untuk menggenjot penerimaan, Ditjen Pajak juga meningkatkan frekuensi pemeriksaan acak.
Terutama untuk individu yang tidak mengikuti amnesti pajak.
”Beberapa hal yang diperiksa adalah regular income, harta di luar negeri hingga harta pasangan. Paling baru adalah pemeriksaan bank account statement,” ungkapnya. (ken/pus/c16/sof)
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo memaparkan, pemerintah akan sulit mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar