Pakar Ragukan Kemampuan Pemerintah Penuhi Target Pajak
Selasa, 10 Oktober 2017 – 10:37 WIB

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Malut Post/JPNN
Dalam pertemuan itu, direksi boleh ditemani konsultan pajak maupun karyawan.
Initial meeting bertujuan memeriksa kondisi bisnis perusahaan pada tahun tertentu.
Untuk menggenjot penerimaan, Ditjen Pajak juga meningkatkan frekuensi pemeriksaan acak.
Terutama untuk individu yang tidak mengikuti amnesti pajak.
”Beberapa hal yang diperiksa adalah regular income, harta di luar negeri hingga harta pasangan. Paling baru adalah pemeriksaan bank account statement,” ungkapnya. (ken/pus/c16/sof)
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo memaparkan, pemerintah akan sulit mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Coretax Bermasalah di Awal Tahun, Misbakhun Tetap Yakin Penerimaan Pajak segera Rebound
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara