Pakar Sebut Ada Salah Persepsi Terkait Tugas dan Fungsi Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik dan pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio menilai ada salah persepsi publik tentang posisi, fungsi dan tugas kerja dari jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama ini.
Pasalnya, Kementan adalah satu kementerian yang memiliki tugas khusus pada meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Berdasarkan data BPS, perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Maret 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar 0,18 persen dan 0,14 persen dihitung berdasarkan data bulanan.
Kenaikan NTP dan NTUP terjadi karena index yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen dan index harga yang dibayar petani naik 0,13 persen.
NTP sendiri adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Peningkatan NTP mengindikasikan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani.
Menurut data itu, nilai PDB sektor pertanian pada kuaratal IV 2020 juga tumbuh sebesar 2,59 persen (yoy). Sedangkan ekspor pertanian periode Januari-Desember 2020 sebesar Rp451,8 triliun, naik 15,79 persen jika dibanding periode yang sama di 2019 hanya Rp 390,2 triliun.
Menurut Hendri, publik semestinya bisa memahami posisi Kementan secara baik, agar ke depan tidak ada kesalahan persepsi yang mendorong opini publik bahwa terkait kinerja Kementan.
Menurutnya, sangat penting publik memahami tugas dan kinerja dari Kementerian Pertanian.
Pakar Komunikasi Politik menilai ada salah persepsi publik tentang posisi, fungsi dan tugas kerja dari jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama ini
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau