Pakar Sebut Cara Kejaksaan Menangani Kasus Jiwasraya dan Asabri Ganggu Pemulihan Ekonomi
"Tahun lalu, ombudsman sudah mengatakan bahwa memang ada potensi penyalahgunaan kewenangan oleh kejaksaan dalam proses penyidikan penanganan kasus Jiwasraya. Nah, saya ingin tekankan bahwa penanganan korupsi itu tidak boleh semena-mena, nggak bisa sekedar menyita, merampas dan melelang. Ini kan seolah-olah negara nggak punya duit, lalu tiba-tiba diambillah aset Jiwasraya dan akhirnya nasabah yang harus bayar. Seolah negara lupa bahwa ada keterlibatan keringat, pemikiran, air mata atau mungkin juga darah yang telah berkontribusi dalam proses kapitalisasi aset nasabah," ujarnya.
"Maka percuma teriak-teriak di mana-mana, bahkan bikin simbolisasi Omnibus Law untuk mengundang investasi, omong kosong pemerintah itu. Bikin omnibus law hanya untuk menunjukkan bahwa penting ada pembangunan ekonomi dan bisnis, tetapi ada modal dari anak bangsa yang justru diberangus oleh para penegak hukum. Para penyidik ini tidak bisa menunjukkan korelasi antara pelaku dengan asetnya sehingga menyebar tuduhan bahwa pemiliknya adalah nominee dari terpidana. Agar memudahkan hartanya atau asetnya diambil untuk menutupi kerugian negara yang sebenarnya tidak nyata karena BPK masih menghitung potensi dan bukan riil" tegasnya. (dil/jpnn)
Penyitaan aset kasus korupsi Jiwasraya-Asabri makin santer memunculkan protes di kalangan masyarakat
Redaktur & Reporter : Adil
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- ASABRI Gandeng FHCI Perkuat Kapasitas Human Capital Lewat Teknologi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?