Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal

Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
Kuasa hukum pengusaha yang berasal dari Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni Junaidi Tirtanata resmi melaporkan sebuah majalah nasional ke Dewan Pers, terkait opini soal pengangkatan pejabat KLHK, di Jakarta, Selasa (22/8). Ilustrasi : Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Dudi Iskandar menilai rencana pihak Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menempuh jalur hukum jika mediasi dengan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers gagal, adalah langkah tepat.

Ia pun mengatakan Dewan Pers hanya lembaga mediasi bukan hukum.

Hal itu disampaikan Dudi menanggapi rencana kuasa hukum Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9).

“Dewan Pers itu lembaga mediasi, bukan lembaga hukum. Karena lembaga mediasi maka semua terkait pers membuat UU pers itu diselesaikan di Dewan Pers, kecuali kalau tidak bisa, dibawa ke ranah hukum,” ujar Dudi, Kamis (21/9).

Dosen Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur Jakarta memandang bahwa bisa saja pihak yang dirugikan tersebut untuk langsung menempuh jalur hukum.

“Bolehkah langsung ke ranah hukum? Boleh. Tapi lebih baik kalau diselesaikan melalui Dewan Pers,” ujar Dudi.

Dia lantas menyoroti persoalan kepentingan dalam Dewan Pers lantaran saat ini memiliki wakil dari Tempo.

Ia khawatir Dewan Pers akan berat sebelah dalam proses mediasi lantaran memiliki wakil dari Tempo.

kuasa hukum Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News