Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal

Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
Kuasa hukum pengusaha yang berasal dari Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni Junaidi Tirtanata resmi melaporkan sebuah majalah nasional ke Dewan Pers, terkait opini soal pengangkatan pejabat KLHK, di Jakarta, Selasa (22/8). Ilustrasi : Source for JPNN

“Masalahnya apakah Dewan Pers itu tidak punya kepentingan? Punya. Wong di Dewan Pers ada wakilnya Tempo kan, ya pasti dong, pasti membela Tempo dong, tidak mungkin tidak membela Tempo. Dan pasti orang-orang Tempo berkepentingan dengan orang Dewan Pers,” tutur Dudi.

Dengan kondisi demikian, Dudi memandang wajar sekali bila selama ini Tempo banyak diadukan.

Ia menganalogikan banyak orang Tempo di Dewan Pers dengan logika, strategi dan hubungan kekuasaan.

“Makanya dia (Tempo) harus menjaga Dewan Pers dengan orang-orang Tempo, pasti begitu, itu logika sederhana saja sebenarnya. Logika, strategi, dan hubungan kekuasaan,” pungkas dia.

Sementara itu, Kuasa hukum Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan Pers pada Jumat besok (22/9/2023).

“Kalau enggak memenuhi tuntutan, kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata,” kata Junaidi.

Dia mengatakan, mediasi pekan ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya.

Sebab pada agenda mediasi awal pihak Tempo tidak hadir dengan alasan belum siap, sehingga Dewan Pers menjadwalkan ulang.

kuasa hukum Haji Isam, Junaidi mengaku akan mengambil jalur hukum jika tak ada solusi dalam proses mediasi bersama Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo di Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News