Pakar Sebut Kebijakan Penghentian Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Kurang Tepat

Pakar Sebut Kebijakan Penghentian Siaran Televisi Analog di Jabodetabek Kurang Tepat
Ilustrasi: Siswa Taman Kanak-Kanak (TK) saat menonton siaran televisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar komunikasi digital Anthony J. Leong mengomentari kebijakan pemerintah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek, sejak 2 November lalu.

Anthony menilai momentum penerapan kebijakan tersebut kurang tepat.

Pasalnya, proses penerapan kebijakan masih belum memadai.

Anthony lantas meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan penerapan ASO tersebut.

"Saya kira pemerintah harus membenahi kebijakan digitalisasi, karena masih jauh dari kata memadai," ujar Anthony dalam keterangannya, Rabu (9/11).

Menurut Anthony, siaran televisi analog selama ini merupakan sumber informasi utama bagi masyarakat kecil, terutama pada daerah-daerah yang akses internetnya masih kurang memadai.

Ketua HIPMI Digital Academy ini lebih jauh mengatakan kebijakan digitalisasi pada dasarnya sangat baik.

Terutama untuk mendorong digitalisasi di Indonesia.

Pakar komunikasi digital menyebut kebijakan penghentian siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek kurang tepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News