Pakar Sebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus ASABRI Sesuai Selera Penguasa

Pakar Sebut Penghitungan Kerugian Negara di Kasus ASABRI Sesuai Selera Penguasa
BPK RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

Akbar menilai jika dalam investasi saham, seharusnya ada pengawasan dan pengamanan terhadap harga saham agar tidak merugikan pihak ketiga.

Namun menurutnya dalam penanganan kasus ASABRI, jika merujuk pada UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka sebaiknya sanksi administratif terlebih dahulu dilakukan.

Selain itu, pengembalian kerugian negara yang diutamakan, bukan hanya penghukuman badan. (dil/jpnn)

Audit BPK dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI, yang memunculkan kesimpulan kerugian negara mencapai Rp 22,788 triliun terus ditentang berbagai


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News