Pakar Sebut Saksi JPU Kasus Ahok Tak Berbobot
Kamis, 12 Januari 2017 – 12:56 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Menurut Andi, proses hukum terhadap perkara Ahok akan terus berlanjut hingga masing-masing pihak merasa sudah cukup untuk membuktikan posisi mereka. Namun, harus diakui bahwa proses persidangan akan menyedot energi dan emosi.
"Tapi, yang paling penting adalah rasionalitas dalam pembuktian yang menyakinkan hakim, yang nanti akan jadi pertimbangan," ungkap Andi. (gil/jpnn)
Pakar hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani menilai, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama