Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Jurusan Ilmu Hukum Binus University Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A mengatakan sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial.
Hal itu disampaikan Ahmad dalam Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI mengangkat tema “Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda di Era digital”, Rabu (14/9).
"Interaksi di sosial media bisa membawa user berkenalan dengan orang yang tidak kita ketahui, sehingga rentan terjadi penipuan," ujar Ahmad.
Selain itu, saat ini marak situs pornografi yang menjerat korbannya dari sosial media.
Menurut Ahmad, dari berkenalan biasa bisa saja pengguna media sosial terjebak oleh penikmat konten dewasa.
"Bisa berpotensi menjadi pelaku karena dari situs tersebut kita tau bisa menghasilkan uang” tuturnya.
Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Iqbal, S.E., M.Com mengatakan pemerintah telah berupaya membentuk RUU Pelindungan Data Pribadi yang segera akan disahkan.
RUU PDP kemungkinan akan disahkan pekan depan.
sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial, pengguna sosial media harus berhati-hati
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online