Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Jurusan Ilmu Hukum Binus University Dr. Ahmad Sofian, S.H., M.A mengatakan sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial.
Hal itu disampaikan Ahmad dalam Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI mengangkat tema “Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda di Era digital”, Rabu (14/9).
"Interaksi di sosial media bisa membawa user berkenalan dengan orang yang tidak kita ketahui, sehingga rentan terjadi penipuan," ujar Ahmad.
Selain itu, saat ini marak situs pornografi yang menjerat korbannya dari sosial media.
Menurut Ahmad, dari berkenalan biasa bisa saja pengguna media sosial terjebak oleh penikmat konten dewasa.
"Bisa berpotensi menjadi pelaku karena dari situs tersebut kita tau bisa menghasilkan uang” tuturnya.
Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Iqbal, S.E., M.Com mengatakan pemerintah telah berupaya membentuk RUU Pelindungan Data Pribadi yang segera akan disahkan.
RUU PDP kemungkinan akan disahkan pekan depan.
sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial, pengguna sosial media harus berhati-hati
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana