Pakar Sebut Sisi Gelap Dunia Digital Bisa Dimulai dari Berkenalan
Sabtu, 17 September 2022 – 14:06 WIB

Diskusi publik yang diadakan oleh IKP Kominfo RI bersama Komisi 1 DPR RI mengangkat tema “Kesadaran Hukum Bagi Generasi Muda di Era digital”, Rabu (14/9). Foto: Tangkapan layar diskusi IKP
DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu (7/9/2022).
Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Hal itu merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia” tegas Muhammad Iqbal. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
sisi gelap dunia digital bisa dimulai dari berkenalan dalam interaksi sosial, pengguna sosial media harus berhati-hati
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Indonesia Digital Popular Brand Award 2025 Digelar, Apresiasi Merek dengan Citra Terbaik
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis