Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini Alasannya
Rabu, 24 Juli 2024 – 19:44 WIB
Karena itu sangat disayangkan jika masih ada ego sektoral dalam konteks keamanan dan pertahanan.
“Harapan saya UU TNI juga sedang direvisi dan UU Polri mampu membangun irisan, mampu membangun sebuah perpaduan yang memang RUU Keamanan Nasional sebetulnya juga satu jawaban itu. Namun, kalau memang itu belum ada tanda-tanda konkret, maka momentum perubahan kedua undang-undang ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kolaborasi,” kata Suparji. (gir/jpnn)
Pakar hukum Prof Suparji menilai Undang-Undang Polri perlu segera direvisi, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahli Hukum: KPU Boleh Tak Konsultasikan Putusan MK ke DPR
- Pakar Hukum Nilai MK Tidak Konsisten soal Ambang Batas
- Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas
- Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung
- Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara
- Pakar Hukum Tegaskan Indonesia Adalah Negara Hukum, Bukan Negara Pajak