Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini Alasannya
Rabu, 24 Juli 2024 – 19:44 WIB
Karena itu sangat disayangkan jika masih ada ego sektoral dalam konteks keamanan dan pertahanan.
“Harapan saya UU TNI juga sedang direvisi dan UU Polri mampu membangun irisan, mampu membangun sebuah perpaduan yang memang RUU Keamanan Nasional sebetulnya juga satu jawaban itu. Namun, kalau memang itu belum ada tanda-tanda konkret, maka momentum perubahan kedua undang-undang ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kolaborasi,” kata Suparji. (gir/jpnn)
Pakar hukum Prof Suparji menilai Undang-Undang Polri perlu segera direvisi, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Eksekusi Sebaiknya Dilakukan Setelah Putusan Inkrah
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Universitas Al-Azhar Indonesia & IMI Berkolaborasi, Bahas Isu Kesehatan Mental
- Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid Ungkap Pentingnya Peran Kearifan Lokal