Pakar Sebut UU Polri Perlu segera Direvisi, Begini Alasannya
Rabu, 24 Juli 2024 – 19:44 WIB

Pakar hukum Prof Suparji menilai perlunya revisi UU Polri. Dia mengatakannya saat menjadi narasumber pada diskusi ‘RUU Perubahan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri’ di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Foto: Supplied for JPNN.com.
Karena itu sangat disayangkan jika masih ada ego sektoral dalam konteks keamanan dan pertahanan.
“Harapan saya UU TNI juga sedang direvisi dan UU Polri mampu membangun irisan, mampu membangun sebuah perpaduan yang memang RUU Keamanan Nasional sebetulnya juga satu jawaban itu. Namun, kalau memang itu belum ada tanda-tanda konkret, maka momentum perubahan kedua undang-undang ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kolaborasi,” kata Suparji. (gir/jpnn)
Pakar hukum Prof Suparji menilai Undang-Undang Polri perlu segera direvisi, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Budi Said Pertimbangkan Kasasi, Prof Romli Siap Bela Putusan PT DKI
- Akademisi dan Pakar Hukum Menolak Penerapan Asas Dominus Litis di RKUHAP
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana