Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025
jpnn.com - JAKARTA – Pakar Kepemiluan yang juga Dosen Fisip Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando setuju dengan wacana pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dimajukan, dari semula dijadwalkan November 2024.
Alasannya, jika Pilkada Serentak digelar November 2024, maka ada potensi besar para pasangan kada-wakada terpilih tidak bisa semuanya dilantik pada Januari 2025.
Potensi tersebut muncul lantaran tidak sedikit pilkada yang hasil akhirnya harus menunggu putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika pilkada digelar pada November 2024 maka sangat rawan untuk tidak terjadi pelantikan serentak sehingga periodisasinya akan bisa berbeda satu sama lain. Sebab pasca-pilkada bukan tidak mungkin ada proses pemungutan suara ulang akibat putusan MK melalui sengleta hasil,” ujar Ferry Daud kepada JPNN.com, Rabu (23/8).
Pria bergelar doktor itu lebih lanjut mengatakan, pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses di MK memakan waktu lama, bahkan ada yang hampir setahun.
Jika hal ini terulang maka bisa jadi akan ada pemungutan suara ulang pilkada digelar pada pertengahan 2025. Sementara kepala dserah lain sudah dilantik dan sudah menjalanakan roda pemerintahan.
Jika hal tersebut terjadi, maka akan sulit untuk mensinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, dengan perencanaan pembangunan nasional.
Padahal, menurut Ferry, tujuan utama pilkada serentak adalah kesamaan periodisasi sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah di Indonesia.
Pakar Kepemiluan Ferry Daud Liando mendorong tahapan Pilkada Serentak 2024 dimajukan, dari semula dijadwalkan November 2024.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini