Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025

Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025
Pakar Kepemiluan setuju jadwal Pilkada Serentak 2024 dimajukan. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Terlebih lagi, presiden terpilih hasil Pilpres 2024, sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pelaksanaan pilkada setelah pilpres, lanjut Ferry, dimaksudkan agar kebijakan di daerah dapat searah dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, sangat penting pelantikan kada terpilih dilakukan paling lambat Januari 2025.

“Ketidaksamaan periodisasi kepala daerah kerap mengacaukan rencana kerja pemerintah daerah secara vertikal. Apalagi kerja-kerja pemerintah daerah mengacu pada dokumen RPJMD. Dokumen RPJMD merupakan kombinasai antara visi misi pemerintah pusat dengan visi misi kepala dsersh yang terpilih. Jika RPJMD tidak disusun dalam waktu bersamaan maka pejabaran progrsm pemerintsh pusat di deersh kerap tidak efektif,” kata Ferry.

Karena itu, lanjutnya, pelantikan kada terpilih hasil pilkada serentak 2024 paling lambat harus Januari 2025.

“Sehingga solusi untuk itu, pertama, perlu perppu untuk memajukan waktu pencoblosan yang menurut UU Pilkada pada November 2024. Jika ditarik (dimajukan, red) jauh sebelum November 2024 maka proses sengketa hasil akan (punya waktu) panjang dan tidak mengganggu keserentakan pelantikan.”

Kedua, perlu juga mendesak MK untuk menangani sengketa hasil pilkada dalam kategori penanganan khusus.

Sebab jika MK menyesuikan penanganan sengketa hasil mengikuti jadwal normal, maka penyelesaian sengketa hasil pilkada bisa memakan waktu lama dan berpotensi tidak akan terjadu keserentakan pelantikan pasangan kada-wakada terpilih. (sam/jpnn)

Pakar Kepemiluan Ferry Daud Liando mendorong tahapan Pilkada Serentak 2024 dimajukan, dari semula dijadwalkan November 2024.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News