Pakar Tak Setuju PeduliLindungi Dianggap Melanggar HAM oleh Kemenlu AS, Ini Alasannya

Untuk itu, lanjut dia, prioritas utama yang harus diperhatikan ialah kebermanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan penularan Covid-19.
"Jelas perlindungan kesehatan masyarakat jauh lebih penting daripada hak individu. Saya tidak bisa mengerti ada yang ingin mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan umum/masyarakat," tandas Alfons Tanujaya.
Sebelumnya, Kemenlu AS menyebut aplikasi PeduliLindungi dalam daftar pelanggaran HAM di Indonesia. Sebab, PeduliLindungi menyimpan data pribadi masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut tuduhan tersebut tidak mendasar.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia. (mcr9/jpnn)
Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menilai penggunaan PeduliLindungi merupakan hal yang benar dan harus dilakukan secara konsisiten.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- Della Surya
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai saat Bencana Banjir
- Oneject Indonesia Luncurkan Mesin Hemodialisa & Kantong Cuci Darah, Menkes Bilang Begini