Pakar Tata Negara: Pimpinan DPR dan Menkumham Sama-sama Salah
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritisi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy. Menurutnya, langkah menteri anyar itu merupakan blunder yang sangat fatal.
"Tindakan Menkum HAM ini saya anggap keliru, salah, juga blunder. Ini blunder politik namanya," kata Refly di Jakarta, Rabu (29/10).
Refly mengatakan, UU Partai Politik jelas mengatur bahwa masalah internal harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perubahan kepengurusan bisa disahkan. Karena itu, keputusan Yassona bertentangan dengan undang-undang.
Namu Refly melihat kesalahan yang sama juga dilakukan pimpinan DPR RI. Pasalnya, mereka memberi pengakuan terhadap pergantian pimpinan fraksi yang diajukan oleh kubu Suryadharma Ali.
Menurutnya, pimpinan DPR harusnya juga menunggu konflik internal selesai sebelum mengakui keputusan yang dibuat salah satu kubu. "Jadi dua-duanya salah. Kalau pimpinan DPR saya anggap salah, kalau Menkum HAM, selain keliru, salah, juga blunder," pungkas Refly. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengkritisi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun