Pakar Tata Negara Sebut KPK Jadi Tirani Baru
![Pakar Tata Negara Sebut KPK Jadi Tirani Baru](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160217_184039/184039_934465_Margarito_Kamis.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya merupakan kepanjangan tangan dari presiden sebagai kepala negara. Sebab, presiden memang mendapat tugas konstitusi untuk menegakkan hukum.
Margarito mengatakan, tugas presiden untuk menegakkan hukum itu secara teknis dilaksanakan oleh kejaksaan dan kepolisian. Yang jadi persoalan adalah ketika presiden tidak bisa mengendalikan KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penegak hukum, berarti itu kekuasaan presiden yang didelegasikan kepada KPK. Masalahnya sekarang, kenapa KPK tak bisa dipegang oleh presiden?” kata Margarito dalam diskusi bertema "Quo Vadis UU KPK" di DPD RI, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (17/2).
Margarito lantas membandingkan KPK dengan Bank Indonesia (BI). Menurutnya, meski konstitusi menempatkan BI sebagai lembaga independen, namun presiden tetap dimungkinkan memasukinya.
“UUD 45 menjamin independensi BI. Tapi untuk hal-hal tertentu bisa dimasuki presiden. Sementara KPK yang pelaksana teknis penegak hukum kenapa tidak bisa didekati Presiden. Kacau negeri ini jadinya," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, presiden membagi-bagi kekuasaannya justru untuk menghindari tirani. Anehnya, kata Margarito, KPK justru tak mau diawasi.
”Bagaimana ceritanya, di negara demokratis tapi ada lembaga negara yang tak mau diawasi? Bagaimana mau demokratis berdasarkan hukum kalau ada lembaga negara yang menolak dikontrol. Ini tirani baru," ujarnya.
Margarito mengakui bahwa KPK memang diperlukan. Namun, lanjutnya, harus jujur diakui bahwa keberadaan KPK tak otomatis membuat korupsi lantas sirna.
- Ramalan Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Bakal Diguyur Hujan
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas