Pakar: Tidak Ada Halangan Bagi Ratu Hemas Maju Pimpinan MPR
Rabu, 02 Oktober 2019 – 12:47 WIB

Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com
Oleh karena itu, Margarito kembali menegaskan belum bisa diberlakukan ketentuan itu kepada ibu Hemas.
“Karena itu tidak ada hambatan bagi Ibu Hemas untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR. Menurut saya, anggota DPD tidak bisa dipakai untuk menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR mewakili unsur DPD,” tegas Margarito.
Menurutnya, ketentuan etika sebelumnya, sedikitpun tidak menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR.
Margarito menambahkan seluruh anggota MPR harus juga mempertimbangkan untuk mengakomodasi keterwakilan sosok perempuan dalam komposisi kepemimpinan MPR.(fri/jpnn)
Menurut Margarito, ketentuan etika di DPD RI sebelumnya, sedikitpun tidak menghalangi ibu Hemas menjadi calon pimpinan MPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh