Pakar Transportasi: Penyelesaian Masalah ODOL Harus Melihat Sisi Keselamatan & Ekonomi
“Sebab, bagi pemilik truk dan pemilik barang sebetulnya tidak masalah jika harus menggunakan truk ODOL atau Zero ODOL. Yang berdampak itu konsumen yang harus menanggung kenaikan biaya logistiknya,” tukasnya.
Karenanya, untuk menghindari adanya kenaikan logistik akibat penerapan Zero ODOL itu, dia menyarankan agar pemerintah memberikan beberapa insentif. “Itu perlu dipikirkan pemerintah bagaimana mendorong cost logistik tetap rendah agar tidak ada keributan-keributan yang terjadi saat memberlakukan Zero ODOL ini,” ucapnya.
Dia juga mendorong pemerintah agar lebih mengoptimalkan moda transportasi kereta api dan tol laut. Menurutnya, trucking itu tidak cocok untuk jarak jauh, dan sewajarnya hanya sampai jarak 100 kilometer saja.
Kalau lebih dari itu, barang-barang di truk itu harus pindah ke moda lain yang lebih efisien.
“Karenanya, pemerintah perlu memikirkan infrastruktur jalannya dan moda transportasinya bagaimana handlingnya agar itu bisa dilakukan dan terintegrasi dengan baik tanpa menambah biaya logistik,” tuturnya.
Jadi, menurutnya, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah ODOL ini adalah perencanaannya dan bukan hanya penindakan seperti yang dilakukan selama ini.
“Padahal, sebelum menindak itu seharusnya terlebih dulu dilakukan perencanaan yang dituangkan dalam sebuah blueprint,” katanya.(ray/jpnn)
Pakar Transportasi Ade Surya mengatakan penyelesaian masalah Over Dimension Over Load (ODOL) harus dilihat dari dua sisi yaitu sisi keselamatan & sisi ekonomi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Ketum HPJI Paparkan Kendala Jalur Logistik yang Mesti Dibenahi Pemerintahan Prabowo
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB Tomo
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- Zero ODOL Mustahil Bisa Diterapkan Jika Kelas Jalan Tidak Dibenahi