Pakar Ungkap Alasan Hasil TWK Tak Bisa Dibuka ke Publik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho mengungkap alasan mengapa hasil tes tersebut tak boleh dibuka. Sebab, itu merupakan kebijakan kelembagaan.
Novel Baswedan sebelumnya mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK tidak dibuka ke publik.
“Jadi, kebijakan dari organisasi yang melakukan pengetesan. Ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik," ujar Riant kepada wartawan, Senin (14/6).
Riant yang merupakan pengamat kebijakan publik itu menyampaikan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.
Dia lantas menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang.
Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan agar untuk memeriksa tes TWK tersebut.
"Publik enggak boleh melihatnya, karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan," ucap Riant.
Riant juga menyebut telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK. Menurutnya, dia mendapatkan skor rendah karena tak belajar terlebih dahulu.
Pakar mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK tidak dibuka ke publik.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?