Pakar: Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Helikopter untuk Pembangunan Sekolah
Terlebih juga, KPK mengaku pengusutan kasus Heli AW mandek karena tidak kooperatifnya saksi-saksi dari institusi terkait. Menurut Pakar Hukum Mudzakir, Kementerian Pertahanan atau institusi yang bertanggung jawab sebaiknya mau kooperatif dalam mengungkap dugaan kasus korupsi ini.
Kebetulan saja kedua kasus tersebut berada di Mabes AU dan melibatkan Perwira Tinggi TNI AU. Pada dugaan kasus korupsi Heli AW, Kasau masih dijabat Agus Supriatna dengan tersangka beberapa Perwira TNI AU. Sedangkan pada pembangunan SMA Pradipta yang berada di Lanud Solo, Kasau sudah dijabat oleh Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat Danlanud Solo pada era Jokowi menjadi Wali Kota Solo.
Oleh karena itu, Presiden dan Menhan seharusnya memerintahkan Mabes TNI AU untuk secara terbuka mengungkap dugaan kasus Korupsi Heli AW, sehingga juga bisa membuktikan sumber dana pembangunan SMA Pradipta bukan berasal dari hasil dugaan korupsi tersebut.(fri/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Mudzakir mengatakan KPK seharusnya segera melakukan investigasi dan mengusut dugaan kasus Korupsi Helikopter AW 101 di Mabes TNI AU. Termasuk mengusut dugaan aliran dana tersebut untuk Pembangunan SMA Pradita Dirgantara.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Eks KSAU Ini Sungguh Berikan Contoh Tak Baik, Tirulah Wapres Boediono
- Wahai Marsekal Agus, Jadilah Warga Negara yang Baik, Hadiri Panggilan KPK
- Mangkir dari Pemeriksaan, 2 Jenderal Purnawirawan TNI AU Ini Diminta Kooperatif oleh KPK
- Datangi Fasilitas TNI AU, KPK Incar 8 Perwira, Kasus Apa?
- Jenderal Andika: TNI tak Pernah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101
- KPK Bongkar Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Dua Jenderal TNI AU Diduga Berhubungan dengan Tersangka