Pakar Yakin Kejagung Mampu Berantas Korupsi di BUMN
Selasa, 10 Oktober 2023 – 04:37 WIB

Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Soal siapa yang disasar kan siapa yang melakukan perbuatan, siapa yang turut serta, siapa yang menyuruh perbuatan itu. Semuanya kan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi dan kedua berdasarkan fakta. Saya yakin kalau ada fakta-fakta berdasarkan alat bukti akan sanggup dipecahkan,” terang Suparji. (dil/jpnn)
Profesor Suparji Ahmad menyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh BUMN
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan