Pakar Yakin Kejagung Mampu Berantas Korupsi di BUMN
Selasa, 10 Oktober 2023 – 04:37 WIB
“Soal siapa yang disasar kan siapa yang melakukan perbuatan, siapa yang turut serta, siapa yang menyuruh perbuatan itu. Semuanya kan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi dan kedua berdasarkan fakta. Saya yakin kalau ada fakta-fakta berdasarkan alat bukti akan sanggup dipecahkan,” terang Suparji. (dil/jpnn)
Profesor Suparji Ahmad menyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu meminimalisir bahkan memberantas tindak pidana korupsi di tubuh BUMN
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak