Pakde Karwo Minta Quick Count di Pilkada Serentak Dibatasi
Selasa, 26 Juni 2018 – 13:16 WIB
Gubernur Jawa Timur Soekarwo Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com
"Tidak ada pembatasan. Asalkan terdaftar ke KPU Jatim," kata Anam. Hingga sekarang, disebutkannya telah ada sekitar 14 lembaga quick count yang mendaftar ke KPU Jatim.(bae/no)
Pakde Karwo, panggilan akrab Gubernur Jatim Soekarwo, mengirim surat ke Menteri Kominfo meminta agar quict count di Pilkada serentak dibatasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024