Pakde Karwo Tolak Bantuan Pemkot Surabaya, Gimana dong?

jpnn.com - SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
Sebab, nantinya anggaran tersebut bisa dialokasikan lagi untuk penyelenggaraan SMA/SMK. N
amun, faktanya memang tidak semudah itu. Gubernur menolak mekanisme bantuan keuangan.
Karena itu, pemkot pun harus memutar otak untuk mencari mekanisme lain yang tidak melanggar hukum.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menginstruksikan pemerintah kota dan kabupaten agar menyerahkan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.
Kewenangan tersebut harus diserahkan per 1 Januari mendatang atau tiga pekan lagi.
Namun, kini formula penganggaran sama sekali belum ketemu. Bahkan, wali kota sampai membentuk tim khusus yang beranggota sekretaris daerah dan anggota DPRD Surabaya.
Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga (Unair) Radian Salman menyatakan, solusi harus segera dicari. BK menjadi salah satu cara yang paling memungkinkan.
SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron