Pakde Karwo Tolak Bantuan Pemkot Surabaya, Gimana dong?

jpnn.com - SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
Sebab, nantinya anggaran tersebut bisa dialokasikan lagi untuk penyelenggaraan SMA/SMK. N
amun, faktanya memang tidak semudah itu. Gubernur menolak mekanisme bantuan keuangan.
Karena itu, pemkot pun harus memutar otak untuk mencari mekanisme lain yang tidak melanggar hukum.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menginstruksikan pemerintah kota dan kabupaten agar menyerahkan kewenangan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.
Kewenangan tersebut harus diserahkan per 1 Januari mendatang atau tiga pekan lagi.
Namun, kini formula penganggaran sama sekali belum ketemu. Bahkan, wali kota sampai membentuk tim khusus yang beranggota sekretaris daerah dan anggota DPRD Surabaya.
Pakar hukum tata negara Universitas Airlangga (Unair) Radian Salman menyatakan, solusi harus segera dicari. BK menjadi salah satu cara yang paling memungkinkan.
SURABAYA - Biaya menimba ilmu di SMA/SMK Surabaya bisa tetap gratis jika Gubernur Jatim Soekarwo mau menerima bantuan keuangan (BK) dari Pemkot Surabaya.
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet