Paket Berisi Buku Cerita Anak Itu Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Isinya Ternyata Barang Terlarang

Paket Berisi Buku Cerita Anak Itu Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Isinya Ternyata Barang Terlarang
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

BACA JUGA: Ditodong Perampok Bersenpi, Sopir Truk Buah Sawit Diikat Lalu Dibuang ke Hutan

Atas perbuatannya, JJ dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan maksimal 20 tahun. (cr1/jpnn)

Petugas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain yang dikirim dari Jerman menuju Jakarta.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News