Paket Berisi Satwa Liar Tanpa Dokumen Nyaris Lolos
Minggu, 19 Juni 2016 – 03:30 WIB

Paket Berisi Satwa Liar Tanpa Dokumen Nyaris Lolos
Dia menjelaskan, kura-kura daun masuk dalam kategori apendiks II. Atau kategori terancam punah jika perdagangan dilanjutkan tanpa adanya pengaturan.
Di pasaran, lanjut dia, kura-kura daun dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. ’’Kalau harganya bervariasi Mas. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Makanya kalau ditotal sampai jutaan rupiah,” katanya.
Usaha pengiriman kura-kura tanpa dokumen lengkap bukan kali ini saja digagalkan Balai Karantina Ikan Bakauheni. Pada Senin (21/3) lalu, 80 ekor kura-kura ambon juga diamankan.
Kura-kura yang dikemas dalam paket tersebut dibawa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Jakarta. Hewan itu rencananya dikirimkan ke Jakarta.(yud/wid/p3/c1/wdi)
BAKAUHENI – Satwa liar masih jadi komoditas yang menggiurkan. Pascapengungkapan sindikat penjualan gading gajah oleh Polda Lampung, giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas