Paket Berisi Satwa Liar Tanpa Dokumen Nyaris Lolos
Minggu, 19 Juni 2016 – 03:30 WIB
Dia menjelaskan, kura-kura daun masuk dalam kategori apendiks II. Atau kategori terancam punah jika perdagangan dilanjutkan tanpa adanya pengaturan.
Di pasaran, lanjut dia, kura-kura daun dihargai mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. ’’Kalau harganya bervariasi Mas. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 500 ribu. Makanya kalau ditotal sampai jutaan rupiah,” katanya.
Usaha pengiriman kura-kura tanpa dokumen lengkap bukan kali ini saja digagalkan Balai Karantina Ikan Bakauheni. Pada Senin (21/3) lalu, 80 ekor kura-kura ambon juga diamankan.
Kura-kura yang dikemas dalam paket tersebut dibawa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) jurusan Medan-Jakarta. Hewan itu rencananya dikirimkan ke Jakarta.(yud/wid/p3/c1/wdi)
BAKAUHENI – Satwa liar masih jadi komoditas yang menggiurkan. Pascapengungkapan sindikat penjualan gading gajah oleh Polda Lampung, giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas