Paket Bom yang Ditahan di Surabaya untuk Teror Makassar
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi berhasil menggagalkan paket bom dari Surabaya, Jawa Timur, ke Makassar, Sulawesi Selatan, awal pekan ini.
Paket bom ini sebelumnya gagal digunakan di Kota Pahlawan karena situasi tak memungkinkan. Lantas, paket bom yang dikuasai kelompok teroris jaringan Santoso itu dikirim ke Makassar untuk digunakan melakukan penyerangan di sana.
Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, setiap sel-sel teroris yang ada di Indonesia ini pergerakannya sudah tercover Mabes Polri.
"Ini teknis sekali. Yang jelas, sel teroris yang bergerak di seluruh Indonesia ini sudah tercover oleh kita. Baik itu lewat IT (Information Technology), maupun survelliance, semua kita ikuti. Sehingga kita bisa menangkap pelaku sebelum melakukan penyerangan," kata Sutarman usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Dalam penangkapan itu tiga orang berhasil diamankan. Masing-masing satu di Makassar, Lampung dan Bengkulu.
Sutarman menegaskan, kelompok yang juga anak buah Santoso ini menargetkan sejumlah lokasi untuk diserang. "Kantor polisi di antaranya, dan lain-lain yang selama ini menjadi target mereka," papar Kapolri.
Alumnus Akademi Kepolisian 1981, itu mengatakan bahwa dari tiga yang ditangkap, salah satunya diduga kuat terlibat penyerangan dan pembunuhan Anggota Polri di Poso beberapa waktu lalu.
Selain itu juga terlibat serangkaian pelatih merakit bom, latihan militer di Taman JK, Poso. "Ini bagian dari kelompok Santoso," tegas bekas Kepala Bareskrim Polri ini.
JAKARTA -- Polisi berhasil menggagalkan paket bom dari Surabaya, Jawa Timur, ke Makassar, Sulawesi Selatan, awal pekan ini. Paket bom ini sebelumnya
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan