Paket Ekonomi X: 19 Bidang Usaha Ditambahkan untuk UMKMK
Kamis, 11 Februari 2016 – 17:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah hari ini mengeluarkan paket kebijakan ekonomi X dengan menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro Kecil, Menengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Sebegini Per Gram
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025