Paket Ganja Diduga Pesanan Napi Ditemukan di Rutan
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:51 WIB
LABUHAN- Tidak dapat dipungkiri bahwa Rumah Tahanan (Rutan) belum terbebas dari peredaran narkoba. Jaringan peredaraannya disinyalir melibatkan narapidana dan petugas (sipir). Jumat (1/6) kemarin, satu paket ganja di dalam bungkus rokok kembali ditemukan di Rutan Klas II.B Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan Labuhan. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Labuhan Deli, P Saragih ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan daun ganja disekitar lingkungan rutan."Sementara barang bukti ganja kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut. Dan selanjutnya kita serahkan ke aparat kepolisian," kata, Saragih saat dihubungi.
Guna proses penyelidikan lanjutan, paket berisi empat belas amplop ganja tak bertuan diduga pesanan narapidana (napi) itu selanjutnya diserahkan ke petugas Polsekta Medan Labuhan.
Informasi diperoleh Sumut Pos (Grup JPNN) menyebutkan, penemuan ganja tak bertuan diduga merupakan pesanan salah seorang penghuni di rutan itu, diketahui saat petugas keamanan rutan melakukan razia. Persis di ruang kamar blok C1 4, petugas mencurigai sebuah bungkus rokok yang diletakan pada salah satu sudut. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkus rokok diduga milik seseorang tersebut berisi daun ganja kering.
Baca Juga:
LABUHAN- Tidak dapat dipungkiri bahwa Rumah Tahanan (Rutan) belum terbebas dari peredaran narkoba. Jaringan peredaraannya disinyalir melibatkan narapidana
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi