Paket Ganja Diduga Pesanan Napi Ditemukan di Rutan
Sabtu, 02 Juni 2012 – 07:51 WIB
Penemuan ganja itu sebut Saragih diketahui pada saat petugas sipir sedang melakukan razia rutin."Siapa pemilik ganja itu masih belum diketahui, sedangakan beberapa nepi yang menghuni ruang tersebut mengaku tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pada Sabtu (28/4) lalu di rutan yang berada persis di pinggiran Sungai Deli tersebut juga ditemukan sebanyak 33 amplop daun ganja. Dari hasil pemeriksaan terhadap para napi, tidak satupun penghuni ruangan blok A 23 tempat dimana ditemukannya narkoba siap edar itu mengakui kalau barang terlarang dimaksud tersebut miliknya.
Kanit reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Oktavianus saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah menerima barang bukti daun ganja tak bertuan yang ditemukan di rutan Labuhan Deli. "Kita telah menerima 14 amplop ganja siap edar dari Rutan, dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, siapa pemilik barang itu," kata Oktavianus.
Terpisah, Ketua Penindakan GAPENTA (Gerakan Peduli Narkoba dan Anti Tawuran) kota Medan, Djafar mengatakan, peredaran narkoba di lingkungan warga binaan merupakan sebuah fakta yang tak bisa dipungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba masih berlangsung di lingkungan rutan.
LABUHAN- Tidak dapat dipungkiri bahwa Rumah Tahanan (Rutan) belum terbebas dari peredaran narkoba. Jaringan peredaraannya disinyalir melibatkan narapidana
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi