Paket Kebijakan 16 Akan Mengatur Pembentukan Satgas Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah baru akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-16 setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72 17 Agustus mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden Jakarta, Senin (14/8).
Menurut Darmin, paket kebijakan ini akan lebih fokus pada pembenahan tata kerja di sektor investasi dan kemudahan perizinan secara luas. Terutama yang belum terakomodasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Itu sebenarnya mau mengubah tata kerja di pemerintahan. Kalau ada investasi mengurus izin. Selama ini kan yang cepat diselesaikan hanya PTSP saja, dan ini hanya menyangkut 28 macam," ucap Darmin.
Karena itu, pemerintah berkeinginan kemudahan investasi berlaku untuk semua bidang, termasuk di sektor minyak dan gas bumi serta industri.
Karenanya, dalam kebijakan ini nantinya akan ada pengaturan tentang pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan mengawal proses investasi itu tuntas dengan cepat.
"Paket itu akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga itu harus membentuk satgas. Yang kerjanya mengawal dan menyelesaika itu. Termasuk pemerintah daerah. Sehingga ada yang tanggung jawab di pemerintah itu harus selesai," jelas mantan Gubernur Bank Indoensia ini.(fat/jpnn)
Pemerintah baru akan menerbitkan paket kebijakan ekonomi ke-16 setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-72 17 Agustus mendatang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Soal Kebijakan Ekonomi, Pemerintah Wajib Perhitungkan 4 Hal Ini
- Pupuk Indonesia Kini Punya Dirut dan Komut Baru
- Mbak Puan Ingatkan Pemerintah akan Kebijakan Fiskal 2021 untuk Pemulihan Ekonomi
- Pujian Bos IMF untuk Kebijakan Ekonomi Indonesia di Tengah Wabah Corona