Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Tugas Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap dua yang dipersiapkan.
Dia menguraikan, dari pihaknya, diminta agar proses perijinan di birokrasi tidak lagi berbelit. Proses perijinan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan bakal dipangkas menjadi lebih singkat. Sehingga, lebih cepat memberikan kepastian bagi pihak terkait, khususnya investor.
"Jadi investor bisa segera melaksanakan kegiatan ekonominya," kata Yuddy di Kantor Kemenko Perekonomian, kemarin.
Yuddy melanjutkan, pihaknya juga mendapat tugas mempersiapkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur dari sisi kelembagaannya.
"Termasuk SDM (Sumber Daya Manusia)nya dan hal-hal terkait nomenklatur kelembagaan," imbuhnya.
Menyoal waktu rilis paket kebijakan tahap dua, Darmin mengatakan, paket tersebut bakal diumumkan jika semuanya telah rampung. Dia menjanjikan, paket kebijakan kedua tersebut bakal dirilis, akhir September ini.
"Jadi kalau pelaksanaannya nanti sudah mulai berjalan betul, mungkin (diumumkan) di akhir bulan, atau paling lambat awal bulan depan," imbuhnya. (Ken)
JAKARTA - MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi membenarkan pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution bahwa penyederhanaan perijinan merupakan bagian dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya