Paket Kebijakan Ekonomi XII Istimewa, Diumumkan Langsung Jokowi
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo secara langsung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4). Paket Kebijakan yang menyangkut 10 kelompok ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi perbaikan usaha. Paket ini juga diminta diteruskan di seluruh instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Presiden memberikan contoh urusan yang berkaitan dengan HO (izin lingkungan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Dulu pengurusan berbagai izin dan surat itu harus satu per satu dengan lama waktu sekitar tiga hari sampai seminggu. Dalam paket kebijakan itu, diubah.
“Sekarang hanya satu proses, sekali ngurus bisa satu hari selesai urus SIUP dan TDP, karena ini mau dihilangkan salah satu enggak bisa karena sudah amanat undang-undang. Pokoknya ngajukan, sekali proses dan selesai satu hari,” kata pria yang akrab disapa Jokowi itu.
Termasuk mengenai analisa mengenai dampak lingkungan (amdal). Dulunya dibagi dua yaitu amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Kini bisa diurus dalam satu paket.
“Satu saja sekarang amdal ya. Enggak ada amdal lingkungan, nanti ada amdal lalu lintas ada lagi. Nanti kalau ini diteruskan bisa muncul amdal yang lain. Amdal itu saya kira satu saja tapi mencangkup semuanya, digabung,” tegasnya.
Jokowi meyakini, langkah-langkah dalam Paket Kebijakan XII ini akan mempermudah seluruh dunia usaha terutama usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai sebuah usaha. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?