Paket Pelatihan Kartu Prakerja Disetop, Sultan Minta Lebih
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamuddin menilai langkah pemerintah menghentikan sementara penjualan paket pelatihan dalam Program Kartu Prakerja sudah tepat.
Menurut Sultan, langkah itu telah mengakomodasi keinginan publik yang selama ini menganggap program tersebut tidak tepat sasaran dan memboroskan anggaran negara.
Namun demikian, Sultan menegaskan sebaiknya pemerintah tidak hanya menghentikan paket pelatihannya, tetapi Program Kartu Prakerja-nya juga disetop.
"Kalau nantinya setelah diperbaiki dan dievaluasi ternyata masih bermasalah, ya yang dihentikan programnya jangan cuma pelatihanya saja," kata Sultan dalam keterangan persnya, Sabtu (4/7).
Sultan mengapresiasi langkah penghentian penjualan paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik, selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan.
Menurutnya, selain menimbulkan pro dan kontra, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Dia menjelaskan hal ini bisa dilihat dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sejumlah masalah atas program tersebut.
"Misalnya, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah," jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamuddin menilai langkah pemerintah menghentikan sementara penjualan paket pelatihan dalam Program Kartu Prakerja sudah tepat
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Komdigi Latih Petugas PPID Gunakan Aplikasi Info
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah