Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai
Kamis, 11 April 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram dan Extacy seberat 115 gram.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao menjelaskan sabu 757 gram tersebut ditemukan dalam empat buah kompresor dari Malaysia.
"Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai di Bandara Halim Perdana Kusuma. Mereka curiga terhadap barang kiriman yang diimpor melalui perusahaan jasa titipan (PJT), sampai tanggal 4 April 2013," ujar Hekinus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).
Hekinus menjelaskan paket tersebut dikirim secara perorangan dari Malaysia dan setelah diperiksa, petugas berhasil menemukan barang lain yang dibungkus alumunium foil di dalam keempat kompresor tersebut.
JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS