Paket Sabu dari Malaysia Digagalkan Bea dan Cukai
Kamis, 11 April 2013 – 15:40 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jakarta Hekinus Manao memamerkan sabu 757 gram yang ditemukan dalam empat buah kompresor dari Malaysia. Foto: Ade Sinuhaji/jpnn
"Dalam pigura itu ditemukan 115 ekstasi berwarna kuning yang dikirim dari Belanda," tutur Hekinus.
Namun sayangnya, tersangka tidak dapat ditemukan karena alamat yang digunakan tidak ada nama penerimanya, dan sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada yang mengambil paket tersebut.
Diperkirakan, 115 ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp 169 juta. Sedangkan paket sabu yang ditemukan dalam empat buah kompresor, diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,3 miliar. "Jangan dilihat dari nilai atau jumlah barangnya. Dengan adanya tangkapan ini, paling tidak 3.875 nyawa generasi penerus terselamatkan," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 757 gram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS