Paket Sabu-sabu Nyaris Lolos dari Pemeriksaan X-Ray Bandara

jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Gabungan Customs Narcotic Team (TNT) Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,110 kilogram.
Paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam shockbreaker sepeda motor. Pelakunya adalah Ahmad Zuhari (26) warga Jalan MT Haryono, Datuk Bandar Timur Tanjung Balai Sumatera Utara.
"Pelaku ditangkap usai turun dari pesawat Airasia nomor penerbangan QZ -325, rute Kuala Lumpur-Surabaya," ujar Budi Harijanto-Kepala Bea Dan Cukai Juanda.
Saat itu pelaku diketahui membawa kardus, berisi spare part sepeda motor, yaitu delapan buah shockbreaker.
Petugas yang membongkar kardus dan memeriksa shockbreaker tersebut, mendapati ada bungkusan plastik berisi serbuk putih yang ternyata sabu-sabu.
Upaya penyelundupan barang haram ini nyaris lolos, karena sabu-sabu sempat tidak terdeteksi alat X-ray.
Menurut Budi, pada hari yang berbeda Petugas Bea Cukai Juanda juga menggagalkan, upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 525 gram sabu.
Saat itu petugas Bea Cukai Juanda mendapatkan informasi dari intelijen Bea Cukai Batam, bahwa telah menangkap seorang berinisial O, penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 948 rute Kualanamu-Batam-Surabaya.
Petugas bandara mendapati ada bungkusan plastik berisi serbuk putih yang ternyata sabu-sabu.
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara