Paket Tertulis Sandal, Ternyata 16 Karung Obat Terlarang
Rabu, 19 Juli 2017 – 17:25 WIB
"Sudah banyak sekali yang beredar di Kalimantan dan itu semua ulah tersangka," tegasnya.
Izin edar obat jenis carnopen sudah dihentikan oleh Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) pada 2009.
Karena itu, peredaran obat tersebut tidak bisa dipantau. "Kami melarang obatnya, bukan perusahaan yang memproduksi," ujar Kepala Seksi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah.
Obat tersebut memang diketahui sebagai obat tulang. Setiap kali pasien menggunakan obat tersebut, akan muncul efek rileks.
Namun, efeknya menyerupai narkoba jika dikonsumsi dalam jumlah besar.
"Biasanya, mereka konsumsi sepuluh butir sekali tenggak," imbuh Siti. (bin/c6/oni/jpnn)
Ricky Sutjahya, Hendry Sutiyono, dan Hendrik Wijaya tampak malu menghadapi cecaran pertanyaan wartawan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Bea Cukai & Kejari Musnahkan Miras, Rokok Ilegal hingga Obat Terlarang di Probolinggo
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras