Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
Karena Pembahasan Tidak Komprehensif
Jumat, 30 Maret 2012 – 00:03 WIB

Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
Akibatnya, UU tentang Pemilu baik Pileg ataupun Pilpres dibahas secara parsial dan tanpa skema yang jelas. Ia mencontohkan, dalam pembahasan tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di DPR saja masing-masing fraksi parlemen tidak punya skema yang jelas.
Baca Juga:
Menurutnya, jika menganut sistem multipartai maka tetap harus ada ambang batas sekaligus toleransi untuk penerapannya. "Saya berpendapat kalau mau multipartai, prosentase maksimum lima persen. Katakanlah itu bisa dicapai dalam dua kali pemilu. Jadi Pada Pemilu 2014 naiknya 3-4 persen," cetusnya.
Pembicara lain yang hadir dalam diskusi tersebut, Kacung Marijan, juga menganggap pemerintah dan DPR tidak memiliki skema yang jelas tentang PT. Padahal, kata guru besar ilmu politik Universitas Airlangga itu, PT diperlukan sebagai instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian.
Namun tentu saja partai menengah dan kecil tidak akan setuju dengan angka PT yang terlalu tinggi. Terlebih lagi, saat ini persoalan alokasi kursi di tiap daerah pemilihan juga masih alot dibahas.
JAKARTA - Undang-undang yang memayungi Pemilu di Indonesia saat ini dinilai hanya sebagai produk tambal sulam. Sebab, paket UU Pemilu tidak dirumuskan
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal