Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam

Karena Pembahasan Tidak Komprehensif

Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
Paket UU Pemilu jadi Produk Tambal Sulam
"Partai kecil dan mungkin juga partai menengah yang cenderung kecil tentunya tidak mau pada Pemilu 2014 nanti jadi dua kali kalah. Kalah karena faktor dapil dan PT," ulasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Arwani Thomafi mengatakan, besar kemungkinan pembahasan tentang RUU Pemilu bakal molor. Pasalnya, terdapat empat persoalan krusial dalam RUU Pemilu yang akan menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2008, yang masih belum disepakati.

Empat masalah krusial itu adalah PT, alokasi kursi di setiap dapil, jumlah dapil, serta sistem penetapan caleg terpilih yang masih tarik ulur antara proporsional terbuka dan tertutup. "Ada sembilan fraksi dengan kepentingan berbeda-beda, sementara pada 6 April besok sudah masa reses. Saya usulkan adanya perpanjangan waktu sehingga kerja Pansus bisa maksimal," cetusnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Undang-undang yang memayungi Pemilu di Indonesia saat ini dinilai hanya sebagai produk tambal sulam. Sebab, paket UU Pemilu tidak dirumuskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News