Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
Rabu, 11 November 2020 – 21:26 WIB

Tembakau gorila yang ditemukan dalam paket ponsel. Foto: Humas Bea Cukai
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku,” kata Indra.
Saat ditemui, pemilik paket mengakui sebagai pihak yang memesan barang haram dari Makassar tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," pungkas Indra.(*/jpnn)
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok