Paketnya Dipesan Dari Masassar, Isinya Bikin Geleng-geleng Kepala
Rabu, 11 November 2020 – 21:26 WIB

Tembakau gorila yang ditemukan dalam paket ponsel. Foto: Humas Bea Cukai
Barang bukti diserahterimakan kepada BNNP Kalimantan Tengah.
“Selanjutnya, tim petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial RPH (24 tahun) dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan di tempat tinggal pelaku,” kata Indra.
Saat ditemui, pemilik paket mengakui sebagai pihak yang memesan barang haram dari Makassar tersebut.
"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyelidikan oleh BNNP untuk proses lebih lanjut. Karena memang ranah pidananya ditangani BNNP," pungkas Indra.(*/jpnn)
Sebuah paket tiba di Palangka Raya, pesanan dari Makassar. Begitu dibuka isinya bikin geleng-geleng kepala
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal