Pakistan Adili Umar Patek Dulu
Jumat, 06 Mei 2011 – 09:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus menunggu dulu proses peradilan yang bakal dilakukan oleh pemerintah Pakistan. Apakah Patek bertemu dengan Osama" Boy mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait kepentingan Patek berada di kota Abbottabed itu. Sempat tersiar kabar, jika pelarian Patek ke Pakistan untuk mencari perlindungan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pakistan sebagai pihak yang menangkap Patek, juga memiliki kepentingan hukum terhadap pria keturunan Arab-Jawa itu. "Kami sudah yakin itu (mengadili Umar Patek, Red). Tapi pihak Pakistan berhak mengadili dulu," katanya di Mabes Polri kemarin (5/5).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Patek ditangkap otoritas Pakistan di Abbottabad. Entah kebetulan atau tidak, di kota tersebut tentara Navy Seals juga berhasil menewaskan pentolan teroris internasional Osama Bin Laden. Terkait kesamaan kota tersebut, Boy masih belum mau bespekulasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus
BERITA TERKAIT
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
- Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang