Pakistan Akhirnya Mencabut Blokir TikTok

Pakistan Akhirnya Mencabut Blokir TikTok
Ilustrasi logo TikTok. Foto: Antara

jpnn.com - Pakistan akhirnya mencabut blokir untuk platform video pendek TikTok yang sebelumnya dilarang dalam beberapa waktu.

Blokir TikTok di Pakistan dicabut sejak 1 April karena media sosial tersebut berkomitmen untuk memantau konten "tidak bermoral" yang dilarang di sana.

Konten tidak bermoral menurut pemerintah Pakistan termasuk penistaan, cabul, dan mengandung ketelanjangan.

Kepala Pakistan Telecommunication Authority di pengadilan menyatakan sedang berdiskusi dengan TikTok, dan perusahaan tersebut setujut untuk menunjuk orang agar moderasi konten di platform tersebut lebih baik.

Sementara itu, TikTok menyatakan akan terus berdiskusi dengan regulator telekomunikasi di Pakistan.

"Kami memahami dukungan Pakistan Telecommunication Authority dan diskusi yang produktif, juga memahami perhatian mereka terhadap pengalaman digital bagi pengguna di Pakistan," kata TikTok setelah dukungan dicabut.

Pengadilan di Pakistan memerintahkan untuk memblokir TikTok pada 11 Maret lalu karena memuat konten asusila.

Sidang tentang kasus TikTok ini masih akan berlangsung hingga 25 Mei.

Pakistan akhirnya mencabut blokir untuk platform video pendek TikTok yang sebelumnya dilarang dalam beberapa waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News