Pakistan Memanas, Pengacara Aasia Bibi Lari ke Luar Negeri
jpnn.com, ISLAMABAD - Situasi di Pakistan terus memanas setelah vonis bebas untuk Aasia Bibi pada Rabu (1/11) lalu. Massa yang digerakkan partai Tehreek-i-Labbaik (TLP) menggelar aksi besar-besaran menolak vonis tersebut. Mereka ngotot bahwa Aasia Bibi adalah penista agama yang harus mati.
Tak hanya itu, ancaman bertubi-tubi membuat pengacara Aasia Bibi, Saiful Mulook, ketakutan. Kemarin, Sabtu (3/11) dia meninggalkan Pakistan karena merasa nyawanya terancam.
"Saya harus tetap hidup karena saya masih harus memperjuangkan proses hukum Aasia Bibi," tegasnya sebelum bertolak ke Eropa seperti dilansir NDTV.
Peneliti Amesty International Pakistan Rabia Mehmood mendesak pemerintah untuk tegas. Kasus itu sebenarnya bisa menjadi momentum bagus bagi pemerintah untuk menunjukkan keadilannya. Juga kemampuannya melindungi hak seluruh warga.
"Kami harap penganut kepercayaan minoritas akan diperlakukan setara tanpa diskriminasi dan penggunaan undang-undang penodaan agama secara kejam bisa dihentikan," tegasnya sebagaimana dikutip Time.
Berdasar data Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, saat ini masih ada sekitar 40 warga Pakistan yang dijerat kasus penistaan agama.
Mereka masih mendekam dalam penjara dan belum diadili. Salah satunya Junaid Hafeez. Dia dituding mengunggah komentar yang menista agama di akun Facebook-nya. (sha/c22/hep)
Situasi di Pakistan terus memanas setelah vonis bebas untuk Aasia Bibi. Massa yang digerakkan partai TLP ngotot Aasia adalah penista agama yang harus mati
Redaktur & Reporter : Adil
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan