Pakistan Memanas, Pengacara Aasia Bibi Lari ke Luar Negeri

Pakistan Memanas, Pengacara Aasia Bibi Lari ke Luar Negeri
Aasia Noreen, perempuan Pakistan pertama yang divonis bersalah atas tuduhan penistaan agama akhirnya bebas setelah MA mengabulkan kasasinya. Foto: Aljazeera

jpnn.com, ISLAMABAD - Situasi di Pakistan terus memanas setelah vonis bebas untuk Aasia Bibi pada Rabu (1/11) lalu. Massa yang digerakkan partai Tehreek-i-Labbaik (TLP) menggelar aksi besar-besaran menolak vonis tersebut. Mereka ngotot bahwa Aasia Bibi adalah penista agama yang harus mati.

Tak hanya itu, ancaman bertubi-tubi membuat pengacara Aasia Bibi, Saiful Mulook, ketakutan. Kemarin, Sabtu (3/11) dia meninggalkan Pakistan karena merasa nyawanya terancam.

"Saya harus tetap hidup karena saya masih harus memperjuangkan proses hukum Aasia Bibi," tegasnya sebelum bertolak ke Eropa seperti dilansir NDTV.

Peneliti Amesty International Pakistan Rabia Mehmood mendesak pemerintah untuk tegas. Kasus itu sebenarnya bisa menjadi momentum bagus bagi pemerintah untuk menunjukkan keadilannya. Juga kemampuannya melindungi hak seluruh warga.

"Kami harap penganut kepercayaan minoritas akan diperlakukan setara tanpa diskriminasi dan penggunaan undang-undang penodaan agama secara kejam bisa dihentikan," tegasnya sebagaimana dikutip Time.

Berdasar data Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, saat ini masih ada sekitar 40 warga Pakistan yang dijerat kasus penistaan agama.

Mereka masih mendekam dalam penjara dan belum diadili. Salah satunya Junaid Hafeez. Dia dituding mengunggah komentar yang menista agama di akun Facebook-nya. (sha/c22/hep)


Berita Selanjutnya:
Lelang Kerbau Nawaz Sharif

Situasi di Pakistan terus memanas setelah vonis bebas untuk Aasia Bibi. Massa yang digerakkan partai TLP ngotot Aasia adalah penista agama yang harus mati


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News