Pakistan Memilih, Hasil Pemilu Berdarah Ditentukan Hari Ini

Pakistan Memilih, Hasil Pemilu Berdarah Ditentukan Hari Ini
Ilustrasi pemilu Pakistan. Foto: AP

jpnn.com, ISLAMABAD - Hari ini, Rabu (25/7) Pakistan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) legislatif. Kendati diwarnai kekerasan dan berbagai intrik politik, para politikus yang membidik kursi parlemen terus berusaha merebut hati masyarakat. Sejauh ini Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) masih unggul.

Pemilu kali ini menjadi penting bagi Imran Khan. Mantan atlet kriket yang kini menjadi politikus itu optimistis partai yang dipimpinnya, PTI, menang. Reuters melaporkan, hingga kemarin (24/7), PTI masih unggul dengan perolehan dukungan 30 persen.

Selanjutnya, partai petahana Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N) mendapatkan 27 persen dukungan. Namun, beberapa survei lain menyebut PML-N unggul atas PTI. Partai lain yang juga berpotensi menang dalam pemilu adalah Pakistan People's Party alias PPP.

’’Jika nanti saya harus berkoalisi dengan satu atau dua partai besar tersebut, berarti kami gagal mendatangkan perubahan,’’ tegas Khan di hadapan para pendukungnya. Dua partai besar yang dia maksud adalah PML-N dan PPP.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar memberikan suara mereka untuk PTI. Sebab, hanya dengan cara itulah Pakistan akan berubah.

Kali ini sekitar 105 pemilih akan menentukan anggota parlemen nasional Pakistan. Pada hari yang sama, pemerintah juga mengadakan pemilihan anggota parlemen untuk empat provinsi. Mulai pukul 08.00 waktu setempat, 85.307 tempat pemungutan suara (TPS) dibuka.

Khan berambisi meraup suara lebih dari 50 persen. Pasalnya, jika tidak sampai 50 persen, meskipun menang pun, PTI harus berkoalisi dengan partai lain untuk membentuk pemerintahan. Dan, pilihannya hanya PML-N atau PPP.

’’Kemenangan akan menjadi tidak setimpal jika harus berkoalisi dengan mereka,’’ ujar olahragawan yang pernah mengantarkan Pakistan menjadi juara dunia kriket pada 1992 tersebut.

Setelah melalui proses penuh darah, hari ini, Rabu (25/7) Pakistan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) legislatif

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News