Pakistan Minta India Patuhi Resolusi PBB soal Kashmir
jpnn.com, JAKARTA - Pakistan meminta India menaati 11 resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menyatakan bahwa status Kashmir ditentukan oleh rakyatnya sendiri.
"Penentuan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara yang diawasi oleh PBB," ujar Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, Jumat.
Dubes Salik Khan mengatakan seluruh resolusi DK-PBB itu belum dijalankan oleh India selama ini sehingga negara mayoritas Hindu itu tidak bisa menentukan nasib Kashmir secara sepihak.
"Pakistan siap menjalankan resolusi DK-PBB dan kami menantikan India untuk menjalankan resolusi itu," kata dia.
Di samping itu, Dubes Salik Khan mengatakan pencabutan otonomi khusus Kashmir menambah daftar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan India.
Keputusan sepihak India itu semakin membuat rakyat Kashmir tertindas.
BACA JUGA: India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia
Sejak pencabutan status istimewa Kashmir, pemerintah India menambah ribuan pasukan untuk menjaga keamanan di Kashmir. Terlebih, akses internet maupun jaringan komunikasi telepon diputus.
Pakistan meminta India menaati 11 resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menyatakan bahwa status Kashmir ditentukan oleh rakyatnya sendiri
- Celeng Banteng
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Powergrid Pilih Teknologi HVDC Hitachi Energy untuk Menghubungkan Energi Terbarukan India
- Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa