Pakistan Minta India Patuhi Resolusi PBB soal Kashmir
jpnn.com, JAKARTA - Pakistan meminta India menaati 11 resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menyatakan bahwa status Kashmir ditentukan oleh rakyatnya sendiri.
"Penentuan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara yang diawasi oleh PBB," ujar Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, Jumat.
Dubes Salik Khan mengatakan seluruh resolusi DK-PBB itu belum dijalankan oleh India selama ini sehingga negara mayoritas Hindu itu tidak bisa menentukan nasib Kashmir secara sepihak.
"Pakistan siap menjalankan resolusi DK-PBB dan kami menantikan India untuk menjalankan resolusi itu," kata dia.
Di samping itu, Dubes Salik Khan mengatakan pencabutan otonomi khusus Kashmir menambah daftar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan India.
Keputusan sepihak India itu semakin membuat rakyat Kashmir tertindas.
BACA JUGA: India Berulah di Kashmir, Pakistan Minta Bantuan Masyarakat Indonesia
Sejak pencabutan status istimewa Kashmir, pemerintah India menambah ribuan pasukan untuk menjaga keamanan di Kashmir. Terlebih, akses internet maupun jaringan komunikasi telepon diputus.
Pakistan meminta India menaati 11 resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) yang menyatakan bahwa status Kashmir ditentukan oleh rakyatnya sendiri
- Indonesia dan India Jalin Kerja Sama Produk Hilir Timah
- Dunia Hari Ini: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dituduh Mencoba Bunuh Polisi
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan
- Perempat Final Piala Suhandinata 2024: Garuda Muda Pantang Meremehkan India
- WNA Pakistan Ditangkap Petugas Imigrasi Jember
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas dan Ribuan Mengungsi Akibat Banjir di India