Pakistan Mulai Sidangkan Tiga Janda Bin Laden
Senin, 02 April 2012 – 12:42 WIB
TIGA janda Osama Bin Laden, akan diseret ke pengadilan Pakistan atas pelanggaran izin tinggal. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Ketiga perempuan yang diidentifikasi oleh pejabat AS dan Pakistan sebagai Amal Ahmed Abdul Fateh, Khairiah Sabar dan Siham Sabar, telah ditahan Pakistan sejak US Navy SEAL berhasil menggerebek persembunyian Osama bin Laden di Abbottabad dan membunuh pemimpin Al Qaeda tersebut pada 2 Mei tahun lalu.
Meski mendapat penentangan dari banyak negara-negara Islam lainnya, pihak berwenang Pakistan tetap memulai proses hukum terhadap janda Bin Laden."Diharapkan penuntutan bisa segera diajukan Senin," ujar sumber dilansir CNN, Senin (2/4).
Dua dari tiga istri Bin Laden yang ditahan ialah warga negara Arab Saudi. Sedangkan satu lagi berasal dari Yaman. Pemerintah Yaman sendiri, telah mendesak Pakistan untuk membebaskan istri Bin Laden, Amal al-Sadeh dan empat anaknya. Saat pasukan US Navy SEAL berhasil menyerbut persembunyian suaminya, Amal sempat mengalami luka tembak.
"Kami meminta otoritas Pakistan menarik kembali tuntutannya dan mengembalikan Amal ke pemerintah Yaman," kata Menteri Luar Negeri Yaman Abu Bakr al-Qirbi.
TIGA janda Osama Bin Laden, akan diseret ke pengadilan Pakistan atas pelanggaran izin tinggal. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Ketiga perempuan
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan